KELOMPOK II
MEDAN MAKNA DAN KOMPONEN MAKNA
Medan Makna
Harimurti
(1982) menyatakan bahwa medan makna (semantic field, semantic domain) adalah
bagian dari sistem semantik bahasa yang menggambarkan bagian dari bidang
kebudayaan atau realitas dalam alam semesta tertentu dan yang direalisasikan
oleh seperangkat unsur leksikal yang maknanya berhubungan.
Contohnya:
·
nama-nama warna
·
perabot rumah tangga
·
istilah pelayaran
·
istilah olahraga
·
istilah persahabatan
Unsur
leksikal yang maknanya berhubungan dalam bidang tertentu jumlahnya tidak sama
dari satu bahasa dengan bahasa yang lainya,sebab berkaitan erat dengan kemajuan
budaya masyarakat bahasa yang bersangkutan.
Nama-nama
perkenalan dalam bahasa Indonesia adalah anak, cucu, cicit, piut, bapak/ayah,
ibu, kakek, nenek, moyang, buyut, paman, bibi, saudar, kakak, adik, sepupu,
kemenakan, istri, suami, ipar, mertua, menantu dan besan.
Dalam
pembicaraan tentang jenis makna ada juga istilah kolokasi, yaitu jenis makna
kolokasi. Makna kolokasi ialah makna kata yang tertentu berkenaan dengan
keterikatan kata tersebut dengan kata lain yang merupakan kolokasinya. Misal
kata tampan, cantik, dan indah sama-sama bermakna denotative ‘bagus’. Tetapi
kata tampan memiliki komponen atau ciri makna [+ laki-laki]sedang kata cantik
memiliki komponen atau ciri makna [- laki-laki]; dan kata indah memiliki
komponen atau ciri makna [- manusia]. Oleh sebab itu ada bentuk-bentuk pemuda
tampan, gadis cantik, pemandangan yang indah.
Pengelompokan
kata berdasarkan kolokasi dan set dapat menberikan gambaran yang jelas mengenai
teori medan makna, meskipun makna unsure-unsur leksikal itu sering bertumpang
tindih dan batas-batasnya seringkali juga menjadi kabur.
Komponen Makna
Komponen makna atau komponen
semantik ( semantic feature, semantic property, atau semantic marker)
mengajarkan bahwa setiap kata atau unsure leksikal terdiri dari satu atau
beberapa unsure leksikal yang bersama-sama membentuk makna kata atau unsur
leksikal tersebut.
Minsalnya:
Kata
ayah mengandung komponen makna atau
unsure makna: + insan, + dewasa, dan + kawin; dan ibu mengandung komponen makna: + insan, + dewasa, - perempuan, dan
+ kawin.
Perbedaan
makna antara kata ayah dan ibu hanyalah pada cirri makna dan
komponen makna, ayah memiliki makna “jantan” sedangkan ibu tidak memiliki makna
“jantan”.
Cara
menganalisis seperti ini sebenarnya bukan barang baru. R. Jakobson dan Morris
Halle dalam laporan penelitian mereka dengan bunyi bahasa yang berjudul “preminries to Speech Analysis : the
distinctive features and their corelates”telah menggunakan cara analaisis
seperti itu. Dalam laporan itu mereka mendeskripsikan bunyi-bunyi bahasa dengan
menyebutkan bunyi-bunyi yang memiliki sesuatu ciri di beri tanda (+) dan yang
tidak memiliki cirri itu di beri tanda (-).
Konsep
analisis dua-dua ini (lazim disebut analisis biner) oleh para ahli kemudian diterapkanjuga untuk membedakan
makna suatu kata dengan kata yang lain. Minsalnya: kata ayah dan ibu dapat
dibedakan ada atau tidak adanya ciri jantan. Contoh lain:
Ada
tiga hal yang perlu dikemukakan sehubungan dengan analisis biner tersebut.
1. ada
pasangan yang salah satu dari padanya lebih bersifat netral atau umum sedangkan
yang lain lebih bersifat khusus.
2. Ada
kata atau unsr leksikal yang sukar dicari pasangannya karena memang mungkin
tidak ada: tetapi ada juga yang yang mempunyai pasangan lebih dari satu.
3. Sukar
mencari ciri-ciri semantik itu secara bertingkat, mana yang lebih bersifat
umum, dan mana yang lebih bersifat khusus.
Kesesuaian
Semantis dan Gramatis
Seorang
bahasawan atau penutur suatu bahasa dapat memahami dan menggunakan bahasanya
karena dia menguasai semua kalimat yang ada di dalam bahasanya itu, melainkan
karena adanya unsur leksikal yang lain.
Contoh:
Kesesuaian
cirri-ciri ini bukan hanya berau pada unsur leksikal saja tetapi juga berlaku
antara unsure leksikal dan unsure gramatikal.
Daftar
pustaka
Chaer Abdul,
1994. Pengantar semantic bahasa
Indonesia. Jakarta : Rineka Cipta.